Periode Perkuliahan dan Praktikum/laboratorium
- Kurikulum
- Sistem Pembelajaran
- Rencana Studi
- Perkuliahan dan Praktikum/Laboratorium
- Evaluasi Hasil Studi
- Kelulusan
- Kelulusan untuk angkatan 2002 dan sebelumnya
- Kelulusan untuk angkatan 2003 dan sesudahnya
- Batas Waktu Studi dan Drop Out (DO)
- Pendaftaran Yudisium
- Pengumuman Kelulusan
- Wisuda
- Surat Keterangan Lulus, Ijazah, Transkripsi dan Sertifikat
- Daftar Nilai
- Legalisasi Fotokopi Ijazah Transkripsi dan Sertifikat
- Fasilitas Pendukung
Periode perkuliahan dan praktikum dibagi ke dalam tiga semester, yaitu semester I, semester II, dan semester perbaikan) Semester I diselenggarakan antara minggu ke tiga bulan Agustus s.d. minggu pertama bulan Januari. Semester II diselenggarakan antara pertengahan Januari s.d. minggu pertama Mei. Semester Perbaikan diselenggarakan antara minggu ke tiga Mei s.d. minggu pertama Agustus.
Semester perbaikan merupakan semester dengan waktu yang dipadatkan, dalam arti bahwa kuliah yang diselenggarakan dalam 150 menit per minggu pada semester reguler, diselenggarakan dalam 300 menit per minggu pada semester pendek. Dengan demikian meskipun jangka waktu kuliah diperpendek, jumlah jam tatap muka dan bobot materi sama dengan semester reguler. Segala ketentuan dan aturan yang berlaku pada semester reguler berlaku juga pada semester perbaikan.
Semester perbaikan dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang tidak berhasil meraih nilai maksimal pada semester normal. Dengan diselenggarakannya semester perbaikan, diharapkan mahasiswa akan mampu menyelesaikan studinya sesuai dengan standar jangka waktu studi yang telah ditetpkan, yaitu 6 (enam) semester.









