Perubahan Rencana Studi
- Kurikulum
- Sistem Pembelajaran
- Rencana Studi
- Perkuliahan dan Praktikum/Laboratorium
- Evaluasi Hasil Studi
- Kelulusan
- Kelulusan untuk angkatan 2002 dan sebelumnya
- Kelulusan untuk angkatan 2003 dan sesudahnya
- Batas Waktu Studi dan Drop Out (DO)
- Pendaftaran Yudisium
- Pengumuman Kelulusan
- Wisuda
- Surat Keterangan Lulus, Ijazah, Transkripsi dan Sertifikat
- Daftar Nilai
- Legalisasi Fotokopi Ijazah Transkripsi dan Sertifikat
- Fasilitas Pendukung
Perubahan rencana studi terdiri atas penggantian dan pembatalan mata kuliah yang telah didaftarkan. Penggantian mata kuliah adalah perubahan satu atau lebih mata kuliah yang telah didaftarkan pada masa pendaftaran rencana studi, yaitu penggantian mata kuliah yang diambil dengan mata kuliah lain atau perpindahan grup pada mata kuliah yang sama. Pembatalan adalah pembatalan salah satu mata kuliah atau lebih yang sudah didaftarkan pada masa pendafataran rencana studi.
Penggantian mata kuliah dapat dilakukan dengan syarat mata kuliah yang akan diubah atau diganti jadwalnya bersamaan dengan jadwal mata kuliah lain. Proses perubahan rencana studi dilakukan dalam periode pendaftaran rencana studi atau minggu pertama kuliah. Selama masa pendaftaran bimbingan,rencana studi dilakukan langsung oleh mahasiswa bersangkutan. Setelah masa pendaftaran rencana studi berakhir, perubahan dan pembatalan rencana studi dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Akademik pada minggu pertama kuliah.
Ketentuan Perubahan Rencana Studi
- Perubahan rencana studi hanya dapat dilakukan oleh mahasiswa, apabila akademi mengubah jadwal yang menyebabkan terjadinya kesamaan jadwal pada beberapa mata kuliah
- Perubahan rencana studi dilaksanakan pada minggu pertama kuliah.
- Pelayanan perubahan rencana studi dilakukan pada jam kerja 08:00 - 14:00 WIB.
- Tempat pelayanan perubahan rencana studi: Bagian Administrasi Akademik
- Mahasiswa harus datang sendiri (tidak diwakilkan).
- Membawa print-out Kartu Rencana Studi Semester yang bersangkutan.
- Proses perubahan rencana studi dilayani oleh staf Bagian Administrasi Akademik.
- Menyerahkan print out Kartu Rencana Studi semester yang bersangkutan.
- Menerima konfirmasi apakah usulan pengubhan rencana studi diterima atau ditolak.
- Bagi mahasiswa yang usulan perubahan rencana studinya diterima, mahasiswa yang bersangkutan akan menerima print-out Kartu Rencana Studi yang baru.









