Sabtu, 19 Mei 2012
Kelulusan untuk angkatan 2003 dan sesudahnya
- Kurikulum
- Sistem Pembelajaran
- Rencana Studi
- Perkuliahan dan Praktikum/Laboratorium
- Evaluasi Hasil Studi
- Kelulusan
- Kelulusan untuk angkatan 2002 dan sebelumnya
- Kelulusan untuk angkatan 2003 dan sesudahnya
- Batas Waktu Studi dan Drop Out (DO)
- Pendaftaran Yudisium
- Pengumuman Kelulusan
- Wisuda
- Surat Keterangan Lulus, Ijazah, Transkripsi dan Sertifikat
- Daftar Nilai
- Legalisasi Fotokopi Ijazah Transkripsi dan Sertifikat
- Fasilitas Pendukung
Syarat kelulusan untuk angkatan 2003 dan sesudahnya
Seorang mahasiswa dinyatakan lulus dari Akademi Akuntansi YKPN apabila yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- telah menyelesaikan semua mata kuliah yang ditentukan dalam kurikulum.
- memiliki indeks prestasi kumulatif minimum 2,00.
- memiliki nilai minimum C untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila.
- tidak memiliki nilai E.
-
- nilai D untuk kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) tidak boleh lebih dari 2 (dua).
- nilai D untuk kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) tidak boleh lebih dari 3 (tiga).
- nilai D untuk kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) maksimum 2 (dua).
- nilai D untuk semua kelompok mata kuliah tidak boleh lebih dari 5 (lima).









