Senin, 06 Februari 2012
Peraturan Pengambilan Mata Kuliah Berprasyarat 1996
- Kurikulum
- Sistem Pembelajaran
- Rencana Studi
- Perkuliahan dan Praktikum/Laboratorium
- Evaluasi Hasil Studi
- Kelulusan
- Kelulusan untuk angkatan 2002 dan sebelumnya
- Kelulusan untuk angkatan 2003 dan sesudahnya
- Batas Waktu Studi dan Drop Out (DO)
- Pendaftaran Yudisium
- Pengumuman Kelulusan
- Wisuda
- Surat Keterangan Lulus, Ijazah, Transkripsi dan Sertifikat
- Daftar Nilai
- Legalisasi Fotokopi Ijazah Transkripsi dan Sertifikat
- Fasilitas Pendukung
Peraturan Pengambilan Mata Kuliah Berprasyarat
Mata kuliah berprasyarat adalah mata kuliah yang dapat ditempuh apabila mata kuliah prasyaratnya telah dipenuhi. Mata kuliah berprasyarat mempunyai dua pengertian sebagai berikut:
- Mata kuliah yang prasyaratnya harus dipenuhi dengan mengikuti kuliah, mengikuti ujian dan memperoleh nilai minimum, F.
- Mata kuliah yang prasyaratnya harus memperoleh nilai minimum D.
- Mata kuliah Berprasyarat
Untuk dapat menempuh suatu mata kuliah berprasyarat, mahasiswa harus telah memenuhi ketentuan mata kuliah prasyarat. Daftar mata kuliah prasyarat dapat dilihat pada Kurikulum.
- Persyaratan Indeks Prestasi (IP)
Jumlah sks maksimum yang boleh ditempuh pada setiap semester ditentukan oleh Indeks Prestasi Tertinggi antara Indeks Prestasi suatu semester dan Indeks Prestasi kumulatif. Ketentuan jumlah maksimum sks yang boleh diambil setiap semester adalah sebagai berikut:INDEKS PRESTASI (IP) JUMLAH SATUAN KREDIT SEMESTER 3.00 - 4.00 26 sks 2.00 - 2.99 23 sks 0.00 - 1.99 20 sks
- Apabila mahasiswa yang bresangkutan dapat menunjukkan Surat Bukti Cuti Studi, maka dasar penentuan jumlah sks mata kuliah yang boleh ditempuh adalah IP tertinggi antara IP pada semester terakhir dan IP komulatif, sebelum mahasiswa yang bersangkutan cuti studi.
- Apabila mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan Surat Bukti Cuti Studi, maka IP mahasiswa yang digunakan adalah IP komulatif terakhir.
Bagi mahasiswa yang menempuh Semester Pendek, IP Komulatif dihitung dengan memasukkan prestasi Semester Pendek.









